BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah memfasilitasi rapat pembahasan addendum kerja sama antara Koperasi Dayak Hapakat dan Bukit Tambak Jaya dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS) PT Berkala Maju Bersama (PT BMB) Estate Kurun.
"Selalu pemerintah daerah kami ingin menfasilitasi rapat kesepakatan kerja sama tersebut agar adanya kejelasan terkait addendum atau kerja sama yang sudah mereka buat," ujar Asisten II Setda Gunung Mas Richard usai memimpin rapat antara Koperasi dengan PBS pada Rabu Juni 2022.
Dijelaskan lebih lanjut, dari pertemuan tersebut telah disepakati, pertama terkait fokus kerja sama antara koperasi Dayak Hapakat dan Koperasi Bukit Tambak Jaya dengan PT BMB. Kemudian kesepakatan kedua yakni terkait penambahan koperasi dan pembagian wilayahnya.
Richard berharap, kemitraan antara PT BMB dengan Koperasi Dayak Hapakat dan Koperasi Bukit Tambak Jaya bisa berjalan saling menguntungkan satu sama lain termasuk menguntungkan pula untuk masyarakat di sekitarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (DTTKK-UKM) Sudin menambahkan, pertemuan ini bertujuan untuk memperjelas perjanjian kerja sama, apa lagi saat ini sudah ada dua Koperasi yang bermitra dengan PT BMB estate Kurun. Pasalnya menurut aturan, jika luas lahan yang dikelola lebih dari 1000 hektar makan harus ada dua operasi yang mengelola.
--page
"Dengan adanya dua koperasi ini diharapkan bisa meminimalisasi permasalahan yang ada di masyarakat maupun di dalam PBS, jadi ada kontrol yang lebih efektif dan efisien," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-11)









