BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pandemi Covid-19 belum berakhir. Artinya, masih perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan virus tersebut. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kuala Kapuas telah memasang QR Code PeduliLindungi untuk mengetahui riwayat orang yang habis melakukan perjalanan luar kota maupun sedang dalam positif atau negatif covid-19.
Pegawai di Rutan Kuala Kapuas juga diwajibkan melakukan scan QR Code PeduliLindungi sebelum dan setelah memasuki Rutan Kuala Kapuas.
Poster QR Code PeduliLindungi ini telah lama dipasang dan diterapkan dengan baik di Rutan Kuala Kapuas. Pemasangan itu sesuai dengan surat Plt Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI perihal pendaftaran QR Code PeduliLindungi dan surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
“Ini adalah bentuk aksi nyata dari Rutan Kuala Kapuas untuk menekan angka penyebaran Covid - 19, seluruh petugas dan tamu yang akan memasuki Rutan diwajibkan melakukan scan QR code terlebih dahulu," kata Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto, Kamis, 30 Juni 2022.
Scan QR Code PeduliLindungi dinilai sangat membantu pemerintah dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran virus. "Aplikasi ini juga digunakan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan," katanya.
--page
"Sehingga, pelaku perjalanan tidak perlu berdesakan ketika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan. Dengan demikian, protokol kesehatan terjaga dan diimplementasikan dengan baik," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)









