BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendukung upaya keterbukaan dan kemudahan dalam akses informasi untuk masyarakat dalam menuju Pemilu 2024.
Ketua KPU Kobar, Chaidir menyampaikan masyarakat diberi kemudahan untuk melakukan pengecekan, apakah dirinya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum, cukup dilakukan secara online.
"Mulai saat ini masyarakat sudah bisa mengecek dirinya masuk DPT atau belum dengan mengakses laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id, kemudian isi wilayah kotamu dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu pastikan isi nama lengkap dengan benar," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Kamis 30 Juni 2022.
Kemudian apabila saat di cek dan telah mengikuti tatkala yang ada, ternyata namanya tidak muncul. Maka di laman tersebut tersedia menu lapor.
"Kalau ngga bisa, kan disitu ada menu lapor. Selanjutnya, ikuti lagi tahapannya sampai akhir. Jadi pastikan diri anda sudah terdaftar sebagai Pemilih ya," ungkapnya.
Dalam kesempatan kali ini KPU Kobar mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II, dan rekapitulasi daftar pemilih hasil PDPB periode Juni 2022.
"Hasilnya kita telah tetapkan Daftar Pemilik Khusus (DPK) sebanyak 176.649," ungkapnya. Rapat tersebut diikuti oleh stakeholder seperti Bawaslu, Disdukcapil Kobar serta instansi lainnya.
--page
Pihaknya sebagai penyelenggara tentu bekerja semaksimal mungkin untuk menampilkan data pemilih itu secara valid, dan tentu sudah memenuhi syarat untuk memilik.
Di antaranya sudah berusia 17 tahun, bukan anggota TNI Polri dan hak memilihnya dicabut. Untuk itu pihaknya selalu melakukan pemutakhiran secara berkelanjutan, tidak hanya saat jelang pemilu atau pilkada.
"Sesuai amanat undang - undanga, data Pemilih ini selalu kita lakukan pemutakhiran - pemutakhiran, sehingga semua masyarakat khsusunya di Kobar dapat mengakses data tersebut melalui lindungihakpilihmu.kpu.go.id," pungkasnya. (DANANG/B-11)









