BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) Kota Palangka Raya tuntas menyuntikan vaksin untuk mencegah penyakit mulut dan kaku atau PMK terhadap 500 ekor sapi milik peternak lokal.
"Vaksinasi PMK terhadap 500 sapi milik para peternak di Palangka Raya sudah selesai," kata Kepala Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono, Kamis 30 Juni 2022.
Vaksin ini diprioritaskan pada sapi yang tidak digunakan untuk kurban tahun ini. Vaksinasi PMK ini disuntikkan pada yang sehat. Jeda waktu penyuntikan pada setiap sapi yakni empat bulan dari sosis satu ke dosis dua. Kemudian enam bulan dari dosis kedua ke dosis ketiga.
"Suntikan vaksinasi untuk mencegah penyebaran PMK terhadap hewan yang dinyatakan dalam kondisi sehat. Jadi bukan pada hewan yang sakit," ungkapnya.
Untuk selanjutnya kata dia, pemerintah kota hanya bisa menunggu ketersedian vaksin yang diberikan pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi. Jika vaksinnya diberikan maka penyuntikan bisa dilaksanakan lebih banyak lagi.
--page
"Sekarang stoknya sudah habis, kita menunggu lagi dari pusat untuk penyuntikan dosis satu sampai tiga kali," pungkasnya. (HENDRI/B-11)









