BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan diwakili Sekretaris Daerah Djainuddin Noor, membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Penerimaan dan Penyaluran SPPT PBB-P2 Tahun 2022.
Kegiatan dihadiri Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Seruyan, bertempat di Aula Bapenda Seruyan, Jumat, 1 Juli 2022.
Bupati Seruyan, Yulhaidir dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Seruyan, Djainuddin Noor mengharapkan, kegiatan Rakor dapat menghasilkan pemahaman yang sama terkait pengelolaan pungutan PBB-P2.
Pemahaman ini, mulai dari proses pendataan, pemutahiran data, penagihan dan pelaporan yang dilakukan secara tertib.
“Seluruhnya harus dapat bersinergi dalam melakukan pemungutan pajak dan retribusi secara profesional, tertib administrasi, transparan, akuntabel dengan memegang teguh prinsip keadilan, kepastian, kelayakan dan ekonomi,“ pintanya.
--page
Yulhaidir mengingatkan, semua pihak agar dapat berperan penting aktif untuk mewujudkan kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo.
“Semuanya harus berperan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kewajiban pajaknya dan saya ingatkan bahwa pembayaran PBB-P2 akan jatuh tempo pada 30 September mendatang,“ tandasnya. (FAHRUL/B-7)









