PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berencana menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit (RS) Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita.

Hal itu tercermin dari rapat Pemprov Kalteng dengan pihak RS Harapan Kita dengan pembahasan naskah perjanjian kerjasama secara daring dari Ruang Rapat Bajakah, kantor Guberur Kalteng.

Rapat pembahasan kerjasama tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah (Setda)  Provinsi Kalteng Akhmad Husain.

Rapat digelar dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Utama RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Nomor HK.03.01/XX.4/4189/2022 tanggal 24 Juni 2022 terkait Kerjasama Jejaring Kardiovaskular.

"Pertemuan ini digelar untuk mematangkan naskah perjanjian kerja sama yang telah sebelumnya di diskusikan," kata Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus Yayu Indriaty seperti dikutip dari MMC Kalteng Jumat 1 Juli 2022.

--page

Dilaporkan pertemuan juga diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kalteng Suyuti Syamsul, serta perwakilan dari RS Pusat Otak Nasional dan RS Dharmais. (HERMAWAN DP/B-11)