PETUGAS keamanan Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara (Sumut) mengamankan oknum prajurit TNI yang diduga Pasukan Pengaman Presiden (paspampres) karena membawa narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu, Senin.
Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, oknum prajurit tersebut berinisial AFD dengan pangkat Pratu.
AFD merupakan calon penumpang Garuda Indonesia tujuan Jakarta dengan nomor penerbangan GA 181 dengan jadwal penerbangan pertama.
Tersangka diamankan pada pukul 04.38 WIB ketika akan melalui pemeriksaan di security check point menuju lokasi ruang tunggu keberangkatan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas bandara meminta seluruh penumpang yang menggunakan topi untuk melepaskannya dan diperiksa secara seksama.
Hasilnya, petugas menemukan plastik transparan berisi setengah butir ekstasi dan 0,35 gram sabu-sabu dalam topi oknum prajurit TNI itu.
Setelah menemukan ekstasi dan sabu-sabu itu, prajurit TNI yang ditengarai personel paspampres itu dibawa ke ruang khusus untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah pemeriksaan selesai dilakukan, manajemen Bandara Kualanamu menghubungi pihak kepolisian terkait penemuan ekstasi dan sabu-sabu untuk ditindaklanjuti.
“Kini, oknum tersebut sudah diserahkan pihak kepolisian ke Denpom,” pungkas Budi.
(ANT/B-11)








