PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektur Inspektorat Kalimantan Tengah, Saring mengingatkan dua poin sebagai langkah meningkatkan kinerja khususnya dalam capaian pelaporan dan kepatuhan LHKPN.

Pertama, ia meminta agar seluruh stakeholder terkait baik di pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota serta BUMD untuk berperan aktif.

Terutama dalam mendukung dan menjalankan program pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui penyampaian LHKPN yang tepat waktu dan transparan di wilayah kerjanya.

"Kedua, tingkatkan koordinasi dan komunikasi antar instansi untuk memperkuat sinergitas Pemerintah Daerah dan BUMD dalam mewujudkan Kalimantan Tengah semakin akuntabel dan bebas korupsi," pesan Saring seperti dikutip dari MMC Kalteng.

Sebagaimana diketahui, ASN, para pejabat dan jajaran pegawai di lingkungan Pemprov Kalteng mempunyai peranan penting yang sangat menentukan dalam penyelenggaraan negara.

Dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, wajib memberikan laporan.

--page

Laporan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan, serta sebagai instrumen dalam upaya pencegahan korupsi.

Hal itu guna mencapai cita-cita perjuangan bangsa dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945. (HERMAWAN DP/B-6)