KASUS kriminalitas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih terbilang tinggi. Memasuki hari kesebelas di bulan Januari saja, sudah delapan kasus menonjol yang terungkap. Di antaranya pencurian, narkoba, jambret, hingga pembunuhan.

Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, mengatakan, dari delapan kasus tersebut, ada sepuluh tersangka yang ditangkap. Untuk kasus narkoba, ada empat tersangka yakni Agus Hendri dengan barang bukti 4,85 gram sabu,

Daeng Irfanda 0,82  gram sabu, Arif Setiadi 0,2 gram sabu, dan Rudiansyah 1,82 gram sabu. Sedangkan jambret satu orang yaitu Eko Wahyudi, seorang mandor di salah satu perusahaan sawit di Kotim.

Sedangkan untuk kasus pencurian, polisi berhasil menangkap seorang perempuan bernama Lina Mariana, yang merupakan residivis atas kasus yang sama. Kemudian, untuk dua tersangka pembunuhan di Desa Sebabi Kecamatan Telawang, anggota Polres berhasil menangkap dua orang pelaku yakni Alianur alias Olek dan Iwan.

Sementara itu, untuk kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Sabtu (9/1/2016) kemarin, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku, yakni So dan Ra. So merupakan buron Polda Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Tengah.

Menurut Hendra, banyaknya kasus yang terjadi pada awal tahun tersebut karena kebutuhan ekonomi, dan banyak warga yang berlibur keluar daerah. Sehingga kesempatan itulah yang dimanfaatkan para pelaku kriminal untuk beraksi. “Motifnya mulai dari sakit hati, dendam, dan juga kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” ucap Hendra. (MH/B-2)