BORNEONEWS, Palangka Raya - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah telah berusaha untuk menyusun kebijakan dengan prinsip gas dan rem. Dengan tujuan menyeimbangkan upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang berdampak.
“Khususnya untuk pemulihan ekonomi, pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait telah menyusun beberapa program misalnya bantuan sosial tunai, bantuan sosial sembako, subsidi listrik dan lainnya,” katanya.
Masyarakat juga diimbau untuk melakukan aktivitas ekonomi secara aktif sebagai bagian dari langkah pemulihan nasional. Sementara pemerintah juga akan terus melakukan perbaikan agar pelayanan sosial dapat terdistribusikan dengan baik, sembari melakukan pengendalian penularan virus di tingkat komunitas.
“Pemerintah pun masih akan menerapkan prosedur isollasi seperti yang sudah diatur sebelumnya apabila ada masyarakat yang terpapar Covid-19, yaitu 10 hari jika sudah bebas gejala, dengan 3 hari tambahan untuk pemantauan,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, Jumat 1 Juli 2022 kasus konfirmasi Covid-19 bertambah 11 kasus, diantaranya Barito Timur lima kasus, Palangka Raya empat kasus, dan Sukamara dua kasus.
Pasien sembuh bertambah lima orang yakni Palangka Raya 4 orang dan Pulang Pisau satu orang. Sedangkan jumlah pasien meninggal tidak mengalami penambahan. (HERMAWAN DP/B-6)



