BORNEONEWS, Sampit - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit bersama Balai Karantina Pertanian Palangka Raya berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung kolibri ninja, Jumat 1 Juli 2022.
Sebanyak 12 boks berisi 608 burung kolibri diselundupkan menggunakan truk yang akan dikirim ke Semarang, Jawa Tengah melalui Pelabuhan Sampit.
"Sopir atau pemilik burung bernama Belinda Luky Yuhannas. Telah kami berikan arahan dan teguran keras. Sementara burung-burung tersebut kami sita," kata Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah.
Petugas BKSDA Pos Jaga Sampit pun melaporkan temuan tersebut ke Seksi Wilayah Konservasi II BKSDA Kalteng di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat.
Setelah melapor ke pimpinan SKW II BKSDA Kalteng dan dengan pertimbangan, lokasi habitat untuk pelepasliaran burung jenis kolibri masih ada di Kabupaten Kotim maka burung-burung tersebut segera dilepasliarkan.
--page
"Ini juga menghindari makin banyaknya kematian burung di dalam boks, karena ada 4 ekor yang mati. Maka sekitar pukul 08.30 WIB, petugas kami bersama pihak Karantina langsung melepasliarkan burung-burung tersebut," tandasnya. (USAY NOR RAHMAD/B-6)









