PELAKSANAAN pemilihan kepala desa kembali akan digelar di 22 desa di Kabupaten Pulang Pisau.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Pulang Pisau, M Syaripul Pasaribu mengimbau kepada semua aparat desa dan panitia untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkades yang akan digelar Aprli 2016.
“Insyalah April dan tidak mundur pelaksanaannya,” katanya.
Syaripul mengatakan penyelenggaraan pilkades secara serentak ini merujuk UU No 6 Tahun 2014 dan PP 43 tentang Peraturan Desa.
“Tahun ini dari 22 desa yang rencana akan dilaksanakan persiapan kita sudah matang dan harapan kita digelar April,” terangnya lagi.
Setelah pilkades, proses pelantikan tidak akan lama dilaksanakan atau berkisar 1 Minggu hingga 1 bulan setelah kades yang baru terpilih agar proses pelayanan desa bisa langsung berjalan.
“Setelah dinyatakan siapa kades yang terpilih, maka kita beri waktu kalau ada gugatan yang masuk. Idealnya paling lama 1 bulan sudah harus dilantik.”
“Pastinya kita ingin semangat pelaksanaan secara serentak yang penuh pembelajaran politik dan demokrasi ini bisa berjalan lancar,” ucapnya.
Dia mengaharapkan agar setia kecamatan dan panitia pelaksanaan mensosialisasikan kepada masyarakat dan tetap mengimbau agar pelaksanaan pilkades berlangsung aman dan lancar.
Dengan adanya kades terpilih ada tugas yang perlu dilaksanakan juga oleh kades yang baru menghadapi pelaksanaan dana desa agar bisa belajar menghadapi program yang tertuang dalam pemakaian dana desa.
Khususnya program yang berkaitan dengan saluran dana, jika tidak hati-hati maka kades bisa saja tersangkut masalah hukum.
Dia menambahkan kepala desa sebagai pimpinan desa akan sering bersentuhan dengan proses pencairan ini.
Untuk itu dia mengimbau agar perangkat desa betul-betul bisa melakukan kajian terkait penggunaan anggaran tersebut. “Ini sangat penting bagi aparatur desa,” imbaunya. (B-6)


