PELAKSANAAN pemilih­an kepala desa kembali akan digelar di 22 desa di Kabupaten Pulang Pisau.

Kepala Badan Pemberdaya­an Masyarakat Desa (BPMD) Pu­lang Pisau, M Syaripul Pa­saribu mengimbau kepada se­mua aparat desa dan pani­tia untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkades yang akan digelar Aprli 2016.

“Insyalah April dan tidak mundur pelaksanaannya,” katanya.

Syaripul mengatakan pe­nye­lenggaraan pilkades seca­ra serentak ini merujuk UU No 6 Tahun 2014 dan PP 43 ten­tang Peraturan Desa.

“Tahun ini dari 22 desa yang rencana akan dilaksana­kan persiapan kita sudah ma­tang dan harapan kita digelar April,” terangnya lagi.

Setelah pilkades, proses pe­lantikan tidak akan lama dilaksanakan atau berkisar 1 Minggu hingga 1 bulan se­telah kades yang baru terpi­lih­ agar proses pelayanan de­sa bisa langsung berjalan.

“Setelah dinyatakan siapa ka­des yang terpilih, maka kita beri waktu kalau ada gugatan yang masuk. Idealnya paling lama 1 bulan sudah harus dilantik.”

“Pastinya kita ingin semang­at pelaksanaan secara seren­tak­ yang penuh pembelajar­an politik dan demokrasi ini bisa berjalan lancar,” ucap­nya.

Dia mengaharapkan agar setia kecamatan dan panitia pe­laksanaan mensosialisasikan kepada masyarakat dan tetap mengimbau agar pelak­sa­naan pilkades berlangsung aman dan lancar.

Dengan adanya kades ter­pi­lih ada tugas yang perlu­ dilaksanakan juga oleh kades yang baru menghadapi pelak­sanaan dana desa agar bisa be­lajar menghadapi program­ yang tertuang dalam pemakai­an dana desa.

Khususnya program yang ber­kaitan dengan saluran da­na, jika tidak hati-hati maka kades bisa saja tersangkut masalah hukum.

Dia menambahkan kepala de­sa sebagai pimpinan desa akan sering bersentuhan de­ngan proses pencairan ini.

Untuk itu dia mengimbau agar perangkat desa betul-be­tul bisa melakukan kajian ter­kait penggunaan anggaran tersebut. “Ini sangat penting bagi aparatur desa,” imbaunya. (B-6)