RATUSAN guru kontrak di Kabupaten Kotawaringin Timur mempertanyakan gaji ke-13 yang hingga kini belum dicairkan oleh pemerintah. Padahal jika berkaca dari tahun sebelumnya gaji itu cair per Desember.
“Kami bingung kenapa belum masuk-masuk gajih ke 13. Padahal kami berharap gajih itu untuk kebutuhan keluarga, tapi sampai saat ini sudah masuk Januari 2016 belum masuk-masuk,” kata salah seorang guru kontrak yang tidak mau namanya disebutkan, Senin (11/1/2016).
Jumlah guru kontrak di Kabupaten Kotim sekitar 200 orang lebih. Jika dikalikan, besaran gaji ke-13 yang akan dibayarkan per guru sekitar Rp1,8 juta. Sehingga jika dikalkulasi jumlah dana yang tidak diberikan kepada guru kontrak yang menjadi hak mereka itu mencapai ratusan juta rupiah.
Namun harapan ratusan guru kontrak untuk mendapatkan hak mereka itu belum ada tanda-tanda akan dibayarkan oleh pemerintah. Padahal uang itu sangat diharapkan untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga mereka, karena dari gaji itulah satu-satunya penghasilan sebagian dari guru kontrak Kotim.
Dia mengatakan, gaji kontrak itu sebenarnya dibayarkan per Desember 2015. Seperti pada 2014, gaji 13 dibayarkan pada Desember juga. Namun pada 2015 tidak kunjung dibayarkan oleh pemerintah Kotim.
Mereka meminta kejelasan dari pemerintah Kotim terkait ketidak jelasan gaji ke-13 yang menjadi hak mereka itu. “Kami hanya bisa berharap gaji ke-13 ini bisa dibayarkan oleh pemerintah. Sebenarnya kami hendak tanya ke dinas tapi teman-teman saya tidak berani, takut dikeluarkan jadi tenaga kontrak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Suparmadi yang dikonfirmasi via telepon selularnya terkait ketidakjelasan pembayaran gaji ke-13 kepada ratusan guru kontrak Kotim itu belum memberikan jawaban apapun alias tidak membalas. (FI/B-7)


