WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Punding S Merang mengatakan, dalam waktu dekat pimpinan DPRD bersama Komisi II akan melakukan pertemuan dengan Koperasi Multi Bersama dan perusahan besar swasta (PBS) Berkala Maju Bersama (BMB) di Desa Balawan Mulya, Kecamatan Manuhing.

“Pertemuan yang akan dilaksanakan Kamis (14/1) untuk membahas pembagian hasil panen kelapa sawit,” katanya, Senin (11/1).

Punding menambahkan, pertemuan antara pihak koperasi dan perusahaan BMB dilakukan karena mengingat dalam tiga bulan ke depan akan dilakukan panen buah sawit di kebun milik koperasi.

Sehingga sangat perlu dilakukan pertemuan yang melibatkan DPRD supaya pembagian hasil tidak menimbulkan permasalahan.

“Mereka ini (koperasi) mau panen, tapi masih belum tahu kredit yang mereka tangung dan bagaimana bagi hasilnya,” terang dia.

Politisi Partai Golkar itu menyampaikan, berdasarkan penjelasan Ketua Koperasi Multi Bersama, Saring Kartolo, lahan yang digunakan koperasi untuk menanam sawit merupakan lahan usaha II dan lahan usaha I trans Bereng Balawan SP1 dan SP 2. Dan disebutkan memiliki sertifikat.

“Tapi ternyata kata dia (ketua koperasi), masih ada diklaim oleh masyarakat dan keluar SPT,” tukasnya.

Punding, yang saat itu didampingi anggota DPRD dari Partai Nasdem Evandi dan anggota DPRD dari Partai Gerindra Rodi A Dohong, menyatakan, pimpinan DPRD bersama anggota komisi II akan berupaya menyelesaikan persoalan tersebut. Sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kita akan turun melakukan pertamuan dengan pihak koperasi dan perusahan. Terkait itu kita sudah sampaikan surat untuk koperasi dan perusahaan,” pungkas dia. (EP)