Jumlah kasus gizi buruk di Provinsi Kalimantan Selatan masih cukup tinggi. Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Kalsel, sepanjang tahun 2015 terdapat 70 kasus gizi buruk yang ditangani. Sebagian besar dari angka tersebut adalah balita.
Padahal, Kementerian Kesehatan RI menetapkan jumlah kasus gizi buruk harus bisa ditekan di bawah angka 1%, sementara status gizi buruk di Kalsel mencapai angka 8,2%. Dalam kasus gizi kurang, Kalsel juga mencatat persentase yang cukup tinggi yakni 19,2%.
“Kalau gizi kurang tidak boleh dari 18 persen, sehingga kita masih kelebihan sekitar satu persen dari target penurunan nasional,” cetus Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan, Nur Ali Purnama, baru-baru ini.
Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi tingginya kasus gizi buruk di antaranya adalah kemiskinan. Kondisi perekonomian yang lesu seperti sekarang ini, mendorong sebagian masyarakat untuk mengurangi variasi asupan, sehingga menimbulkan gizi kurang maupun buruk.
Jumlah penderita gizi kurang tersebut, kata dia, sebenarnya sudah mengalami penurunan jika dibandingkan dengan data riset kesehatan dasar 2010 dengan persentase 22,8 persen.
“Turunnya angka penemuan tersebut, belum bisa dijadikan patokan bahwa kasus gizi buruk atau gizi kurang telah berkurang, karena bisa jadi jumlahnya tetap banyak, cuma yang ditemukan baru sedikit,” katanya.
Sebelumnya, Ali mengungkapkan, terdapat empat faktor yang menyebabkan terjadinya kasus kurang gizi dan gizi buruk. Keempat komponen dimaksud adalah aspek produksi pangan, aspek distribusi pangan, akses masyarakat terhadap pangan yang bergizi serta aspek konsumsi.
Sehingga, kata dia, untuk menanganinya, perlu keterlibatan banyak pihak, instansi pemerintah yang terkait pada persoalan distribusi pangan, penyuluhan dan tenaga kader di desa dan lainnya.
Terjadinya kasus gizi buruk pada bayi dan balita yang jelas akibat kurangnya asupan makanan bergizi baik oleh Ibu maupun balita.
“Terkait asupan gizi, tentu tidak hanya terkait bidang kesehatan semata melainkan juga terkait pangan, penyuluhan KB, keaktifan kader dan kelembagaan posyandu,” tandasnya.
Dia meminta peran instansi pemerintah terkait khususnya yang bergerak pada aspek produksi, distribusi dan akses terhadap pangan agar bekerja sama dan berkoordinasi untuk mengatasi kasus gizi buruk dan gizi kurang.
“Saat ini ada lima kabupaten/kota di Kalsel yang ditetapkan masuk prevalensi gizi kurang antara lain Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan dan Batola,” katanya.
(ANT/B-12)








