SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa Bumi Gawi Barinjam memiliki masyarakat yang sangat toleransi dalam kehidupan beragama. 

"Pada Maret 2022 telah ditetapkannya Desa Sadar Toleransi Beragama di Desa Jihing, Kecamatan Balai Riam," kata Windu Subagio, Minggu, 3 Juli 2022.

Di Kalimantan Tengah saat ini baru ada dua kabupaten yang telah membentuk Desa Sadar Toleransi, dimana Kabupaten Sukamara adalah salah satu kabupaten dengan keyakinan yang beragam, mulai agama islam, kristen, katolik, hindu dan budha. 

"Dan di Desa Jihing ini ada tempat ibadah yang lokasinya berdampingan. Ini menandakan bahwa Kabupaten Sukamara memiliki masyarakat yang sangat toleransi dalam kehidupan beragama," ujarnya.

Bupati menambahkan, bahwa sebagai orang berbangsa dan berbhineka tungal ika, harus menciptakan hidup bertoleransi dan tidak membeda-bedakan suku dan agama, demi terciptanya rukun dan damai.

--page

"Semoga dengan dicanangkannya Desa Sadar Toleransi ini, masyarakat Kabupaten Sukamara akan terhindar dari adanya provokasi yang dapat memecah belah persatuan kita sebagai warga negara Indonesia, dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain," harapnya. (NORHASANAH/B-6)