SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilaksanakan di Kabupaten Sukamara saat ini telah mencapai luasan 2494,8485 hektare. 

Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan salah satu yang berhasil dicapai Kabupaten Sukamara adalah pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat, dimana program tersebut dinilai dapat memperkuat pondasi ekonomi di Bumi Gawi Barinjam.

"Pelaksanaan program PSR ini pada 2019 mencapai 857,50 hektar di 17 gapoktan, tahun 2020 mencapai 1.141,25 hektare, target tahun 2021 seluas 3.400 hektare, dan saat ini sampai 2022 telah ada 22 gapoktan dengan total luas 2.494,8485 hektare," katanya, Selasa 5 Juli 2022.

Windu meminta agar program yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara dapat dikawal dan dioptimalkan, sehingga program penggantian sawit tidak produktif menjadi lebih produktif dengan mempergunakan bibit unggul dapat panen lebih cepat dan produksinya lebih tinggi.

"Dinas pertanian yang membidangi perkebunan saya rasa sudah memahami. Mudah-mudahan program ini kedepan bisa mendongkrak perekonomian masyarakat kita,"  harapnya.

--page

Perkebunan sawit yang mendapat program PSR adalah tanaman yang dianggap sudah tidak produktif, mulai dari umurnya sudah mencapai lebih 25 tahun atau produksinya kurang dari 10 ton pertahun setiap hektare. (NORHASANAH/B-6)