BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing memaparkan kabar yang baik terkait pemerintahannya.
"Tahun 2021 Kabupaten Gunung Mas kembali memperoleh opini wajar tanpa pengeculian (WTP)," ujarnya, Selasa 5 Juli 2022.
Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah memperoleh opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah sebanyak tujuh kali, yaitu di tahun 2012, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021.
Karena raihan opini WTP tersebut, pihaknya patut berbangga, namun akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah harus terus ditingkatkan.
Terutama perlunya peningkatan pada Sistem Pengendalian Intern dan dalam penyusunan laporan keuangan serta perlunya peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
--page
"Dalam usaha meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan Daerah tersebut, kita memerlukan semangat kerja keras, bekerja dengan cerdas, cepat, dan cermat dari semua unsur tingkat pimpinan hingga ke tingkat pelaksana, harus terpadu dan terintegrasi serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangan Daerah pada tahun mendatang menjadi lebih baik," jelasnya. (RISKA YULYANA/B-6)









