BORNEONEWS, Sukamara - Penataan Kota Sukamara saat ini dinilai belum signifikan. Itu perlu menjadi perhatian karena penataan tersebut berkaitan dengan wajah Kota Sukamara.
"Ada beberapa target dan janji politik yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Sukamara tahun 2018-2023 yang belum signifikan pengembangannya," kata Sekda Sukamara, Rendi Lesmana saat membuka Rakordal Triwulan II, Selasa, 5 Juli 2022.
Menurut dia, hal tersebut adalah wajah Kota Sukamara baik segi penataan dan pemeliharaan taman serta plangson, penerangan jalan dan penataan alun-alun kota.
"Oleh karena itu, Rakordal ini untuk menginventarisir kegiatan-kegiatan yang mungkin dilakukan dalam perubahan anggaran tahun 2022 untuk menyelesaikannya," ujarnya.
Rendi menambahkan, 2023 adalah tahun terakhir periode RPJMD tahun 2018-2023. Sehingga, pada perubahan anggaran tahun 2022 adalah kesempatan untuk mengejar ketertinggalan pada beberapa bidang yang masih belum tercapai.
--page
"Yang tentunya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia," ujarnya.
Sekda Sukamara menambahkan, Rapat Koordinasi Pengendalian Riwulan II Program-Program Kabupaten Sukamara dimaksudkan untuk memastikan bahwa kinerja program dan kegiatan yang tercantum dalam DPA masing-masing perangkat daerah, benar-benar selaras dengan indikator kinerja yang ingin dicapai.
"Sehingga visi misi serta prioritas dan sasaran pembangunan tahunan yang tercantum dalam RKPD Kabupaten Sukamara tahun 2022 terwujud," tukasnya. (NORHASANAH/B-7)









