PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa hingga Juni 2022, hanya 1 kabupaten yang belum membentuk TPAKD yaitu Kabupaten Barito Selatan.

"Sampai Juni 2022, hanya Kabupaten Barito Selatan yang belum membentuk TPAKD, sementara 2 kabupaten telah membentuk TPAKD dan menunggu pengukuhan yaitu Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Barito Utara," kata Otto dalam rilisnya pada Selasa, 5 Juli 2022.

Dirinya mengharapkan agar di akhir tahun 2022 ini, telah terbentuk TPAKD di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Sehingga upaya mendorong pemulihan ekonomi melalui akselerasi akses keuangan khususnya kepada pelaku UMKM di Provinsi Kalimantan Tengah menjadi lebih optimal," tutur Otto.

Sementara itu, Deputi Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan, Rose Dian Sundari dalam rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau Rakor TPAKD Kalteng kemarin di Kantor Gubernur Kalteng mengatakan, peningkatan inklusi keuangan merupakan hal penting dan harus menjadi perhatian bersama.

--page

"Peningkatan inklusi keuangan harus diperhatikan karena dapat turut serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia atau IPM. Dari 1 persen peningkatan Inklusi Keuangan terdapat peningkatan pada IPM sebesar 0,16 persen," kata Rose.

Dalam paparannya juga, ia menyatakan bahwa seluruh pemerintah kabupaten dan kota dapat segera membentuk dan menjalankan program TPAKD sesuai dengan arah strategis tahun 2022.

"OJK juga telah menyiapkan berbagai juknis terkait TPAKD yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemerintah daerah," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-7)