PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika menanggapi terkait zona merah sebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.

Terlebih kondisi tersebut mendekati hari raya Iduladha yang jatuh pada tanggal 10 Juli 2022. Dia menekankan 3 hal yang perlu dilakukan Dinas terkait dan peternak untuk memastikan hari raya kurban terlaksana dengan baik.

“Pertama, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota agar melakukan pengawasan, dengan pengecekan hewan kurban, bahwasanya hewan kurban tersebut bebas dari PMK, jadi semacam dikeluarkan sertifikat hewan kurban itu layak untuk dikurbankan,” katanya, Selasa 5 Juli 2022.

Kedua, Legislator dari Partai Solidaritas Indonesia ini menyarankan agar pedagang hewan kurban wajib mendaftarkan hewan kurbannya ke dinas terkait yang memiliki tugas pokok dan fungsinya dalam melakukan pengawasan.

Terakhir, Reja juga mengingatkan agar pentingnya berkoordinasi baik dengan satu sama lain. Seperti contoh kata Reja, bagi warga yang hendak berkurban agar memastikan hewan tersebut lulus uji klinis dari Badan yang berwenang melakukan pengecekan hewan tersebut.

“Intinya saling berkoordinasi satu sama lain, dalam arti ini momen Iduladha jangan sampai dikurbankan hewan yang tidak dalam kondisi sehat, karena ini berdampak negatif pada orang lain yang mengonsumsi,” ungkapnya.

Selama ini upaya Pemko untuk mencegah masuknya PMK sudah maksimal. Mulai dari sosialisasi, penerapan rekomendasi dan pemantauan hewan ternak masuk ke dalam kota, hingga mengambil hewan ternak dari zona hijau PMK dan menerapkan sistem karantina.

--page

Meski begitu data terbaru hingga 4 Juli ada 113 kasus PMK di Kota Cantik. Dari seluruh kasus tersebut, 36 ekor diantaranya merupakan suspek dan menunjukan gejala klinis PMK dan telah diambil sampelnya.

Kemudian dari suspek tersebut ternyata 11 ekor terkonfirmasi positif PMK dan 25 ekor lainnya dinyatakan negatif. Sehingga saat ini ada total 90 ekor ternak masih dinyatakan sakit, 4 ekor harus dipotong dan 19 ekor ternak dinyatakan sembuh. (HENDRI/B-11)