PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hewan kurban yang dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku atau PMK di Palangka Raya sudah dipasang label sehat. Pemasangan label ini dilakukan oleh petugas dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya.

"Kita masih melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemasangan Neck Tag atau Label untuk sapi yang dinyatakan sehat dan bebas dari PMK. Hari ini sudah 65 ekor,"  kata Kepala UPT Puskeswan Kota Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono, Selasa 5 Juli 2022.

Pemasangan label ini dilaksanakan hingga 8 Juli 2022 atau harus tuntas sebelum hari raya Iduladha yang jatuh pada 10 nanti. Pemasangan label dilakukan pada hewan yang sudah pernah terpapar PMK kemudian diberikan vaksin dan sembuh.

"Pemeriksaan semasa PMK ini kita lakukan mendekati hari kurban untuk meminimalkan potensi inkubasi dan memaksimalkan deteksi agar memastikan hewan sehat saat disembelih," jelasnya.

Selama ini upaya Pemko untuk mencegah masuknya PMK sudah maksimal. Mulai dari sosialisasi, penerapan rekomendasi dan pemantauan hewan ternak masuk ke dalam kota, hingga mengambil hewan ternak dari zona hijau PMK dan menerapkan sistem karantina.

--page

Untuk diketahui ketersediaan sapi dan kambing di daerah setempat cukup untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban 2022.

Ketersediaan sapi dan kambing untuk kurban tahun ini ada 1.350 sapi dan kerbau serta 400-500 kambing yang dikhususkan untuk kurban. (HENDRI/B-11)