KETUA Komisi C DPRD Kalteng, Syamsul Hadi menyayangkan adanya sikap sepihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang melakukan penandaan bintang pada pagu anggaran APBD 2016 yang sudah ditetapkan.

Lebih menyesalkan lagi baginya, lantaran penandaan yang bisa berarti pencoretan sementara itu, tanpa sepengetahuan dan sepersetujuan pihaknya di DPRD. Ini menyusul banyaknya anggaran dipangkas untuk menyuplai dana tambahan di KPU Kalteng.

Protes keras politisi PPP ini, lantaran dokumen APBD tidak semena-mana menjadi domain eksekutif melainkan juga menjadi kewenangan legislatif terutama yang menjadi mitra kerjanya.

Sebab evaluasi dan perencaan semula dibahas bersama dua belah pihak. Apalagi, kata Syamsul, APBD berkaitan dengan kepentingan masyarakat yang dititipkan kepadanya. Jadi bukanlah perspektif eksekutif saja.

“Yang lucu itu kan eksekutif membintang-bintang sendiri di APBD 2016. Apa yang dibintangi pun kita tidak tahu. Padahal dalam program yang dianggarkan itu ada yang sudah kita sampaikan ke masyarakat.

Tidak boleh secara sepihak menganggap tidak perlu, lalu seenaknya dicoret. APBD ini kan kontrak dengan masyarakat dan itu aspirasi mereka. Nah, karena itu menyangkut proses pembahasan, lakukan prosedur pembahasan anggaran,” kecam Syamsul di DPRD Kalteng, Senin (11/1). (RZ/B-12)