PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, M Hasan Busyairi mengatakan sekolah itu sendiri, selain menjadi tempat anak didik belajar ilmu pengetahuan, juga menuntut anak agar mengerti tata krama, perilaku dan sikap.

"Sekolah harus menjadi tempat belajar ilmu pengetahuan, tetapi juga harus ajarkan anak-anak mengenai tata krama, itu harus," katanya, Selasa, 5 Juli 2022.

Dengan berpedoman pada hal tersebut maka jangan sampai ada tindak kekerasan di sekolah yang kemudian malah bisa menjadi contoh yang tidak mendidik.

"Permendikbud Riset nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, harus menjadi dasar kepala sekolah untuk mencegah terjadinya kekerasan di sekolah," paparnya.

Politisi Partai Golkar ini menyebut selain kekerasan di sekolah bisa berujung pada tindak hukum pidana, kekerasan juga bisa berdampak buruk pada psikis dan mental anak-anak seperti trauma.

--page

"Sehingga anak tidak berani ke sekolah, akibat trauma. Tentu kita ingin anak-anak generasi penerus bangsa bisa memiliki akhlak, etika dan moral yang baik. Selain itu anak-anak juga bisa nyaman bersekolah tanpa adanya kekerasan dan pembulian," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)