BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk membahas substansi tentang penerimaan siswa baru atau yang dikenal dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK.
Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman menyampaikan, dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi A bertemu langsung dengan pihak Dinas Pendidikan Provinsi, membahas mekanisme PPDB dan juga peningkatan infrastruktur sekolah.
"Adanya kami kunjungan kerja ke Disdik provinsi ini ingin bersama-sama membuat gebrakan ataupun inovasi baru. Bagaimana mencari solusinya, baik mengenai mekanisme penerimaan siswa, ataupun infrastruktur," kata Bambang Suherman, Rabu, 6 Juli 2022.
Diketahui bahwa memang kewenangan sekolah tingkat SMA sederajat itu ada di provinsi, namun keberadaannya juga ada di daerah. Pihaknya berharap, ada inovasi baru sehingga Pemda ini juga dapat berperan untuk peningkatan sekolahnya.
Selanjutnya, Bambang Suherman menyampaikan pada PPDB 2022, terdapat sebanyak 134 anak calon siswa SMA atau SMK yang belum terakomodir atau kurang lebih sekitar 4 rombongan belajar (Rombel) yang diperlukannya.
--page
Hal itu sempat menjadi pertanyaan, mengapa ini bisa terjadi. Setelah Komisi A DPRD Kobar bertemu dengan Disdik Provinsi Kalimantan Tengah, ternyata sebenarnya Disdik Provinsi Kalteng membuka kuota PPDB berdasarkan hasil laporan ataupun inventarisasi dari sekolah masing-masing.
"Dari Disdik Provinsi Kalteng sudah menyampaikan, kepada sekolah-sekolah yang ada di Kobar, melalui dinas agar untuk segera membuat surat untuk penambahan Rombel. Jadi bila ada yang belum terakomodir atau ada kekurangan untuk segera berkoordinasi, atau segera bersurat ke provinsi," pungkasnya. (DANANG/B-7)









