BORNEONEWS, Sampit - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kini melanda di sejumlah wilayah Indonesia berdampak pada harga sapi di Sampit, Kotawaringin Timur. Harga sapi mengalami kenaikan Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per ekor.
"Ya karena dampak dari PMK ini, harga sapi mengalami kenaikan. Itu karena ada biaya karantina," ungkap Daeng Beta, pedagang hewan kurban di Jalan HM Arsyad Sampit, Kotawaringin Timur, Rabu, 6 Juli 2021.
Sebelum adanya wabah PMK, harga sapi berkisar Rp 16 juta hingga Rp Rp 16,5 juta. Sedangkan sekarang, Rp 18 juta hingga Rp 40 juta per ekor.
"Kalau enggak ada PMK harusnya harganya masih sama," ujarnya.
Sementara itu, ditinjau dari minat beli masyarakat, saat ini dinilai masih sama seperti tahun sebelumnya. Hanya saja, dengan adanya PMK, pilihan masyarakat akan sapi kurban tak banyak. Saat ini, sapi yang didatangkan rata-rata berasal dari Pulau Sulawesi.
--page
"Kalau dulukan masih ada sapi dari Pulau Madura atau Jawa Timur. Kali ini hanya sapi Sulawesi, sedangkan kalau mendatangkan tidak mungkin lagi karena hari raya sudah dekat," jelasnya.
Sebelum dijual, sapi-sapi ini didatangkan menggunakan kapal. Sebelum dikirim harus dikarantina di tempat asal selama 14 hari. Lalu, harus menempuh perjalanan sehari semalam. Sedangkan sebelum PMK, hanya diperlukan 4 hari agar sapi tiba dan siap dijual.
Para pedagang memastikan kesehatan sapi sebelum sampai ke tangan pembeli. Salah satunya dengan memastikan tidak ada penularan dari ternak lain.
"Per dua hari kesehatan sapi dicek. Kami juga menjaga dari kandang ke kandang. Pembeli hanya boleh di jalan, kami yang tarik sapinya ke pembeli, " ujar Daeng. (USAY NOR RAHMAD/B-7)









