BORNEONEWS, Sampit - Lebaran Iduladha 1443 Hijriah sudah ditetapkan pemerintah pusat pada Minggu, 10 Juli 2023 mendatang. Sehingga, pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memutuskan bahwa tidak ada cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini.
"Tidak ada cuti bersama pada lebaran Idul Adha tahun ini," ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu, Rabu, 6 Juli 2022.
Dengan adanya hal tersebut, sehingga seluruh ASN sudah kembali masuk kantor setelah lebaran, yakni pada Senin, 6 Juli 2022. Karena pada hari sebelumnya yakni Sabtu, dan Minggu juga hari libur.
Oleh sebab itu, seluruh ASN diharapkan tidak ada yang menambah libur. Demi berjalannya pelayanan terhadap masyarakat, dan roda pemerintahan di daerah ini.
"Diharapkan ini menjadi perhatian semua pihak, agar ASN tetap masuk bekerja seperti biasanya," harap Kamaruddin.
--page
Penetapan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2022 tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022. Menurut SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 375, dapat dipahami bahwa tidak ada cuti bersama Idul Adha 2022.
“Pada 9 Juli 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional yaitu hari raya Iduladha. Sehingga pada Senin, 11 Juli 2022 ASN harus kembali masuk kantor," terang Kamaruddin. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)









