BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia atau PDHI Provinsi Kalimantan Tengah, drh Eko Hari Yuwono mengatakan pemberian vaksin Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK pada hewan berkuku belah harus dibooster setiap 6 bulan sekali.
"Vaksin PMK itu 6 bulan harus diulangi, dibooster lagi. Tetapi kan jumlah vaksin kita terbatas dan ini menjadi kesulitan juga bagi dinas," kata drh Eko, Rabu, 6 Juli 2022.
Sebenarnya walaupun sudah terjangkit virus PMK pun ternak yang diberikan vaksin akan sembuh dengan sendirinya hanya dalam waktu 2 Minggu.
"Solusi kalau sudah kena PMK itu divaksin. Kemungkinan sembuh masih tinggi, masih 90 persen. Dalam waktu 2 minggu sudah sehat," jelasnya.
Tapi karena keterbatasan jumlah vaksin saat ini, lanjut Kepala Puskeswan Kota Palangka Raya ini, pihaknya harus menentukan skala prioritas terhadap pemberian vaksin PMK ini.
--page
"Karena dalam waktu 2 minggu sudah sehat, maka yang diutamakan mendapat vaksin adalah ternak sapi betina karena yang jantan kan sebentar lagi akan menjadi hewan kurban di idul adha," tuturnya lagi. (TESTI PRISCILLA/B-11)









