TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Korban pelecehan oleh oknum Kabid Sosial berinisial SN didampingi orang tua melaporkan tindak pelecehan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Barito Timur, Kamis, 7 Juli 2022.

Pantauan Borneonews, korban bersama kedua orang tuanya tiba di Mapolres Barito Timur sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai membuat laporan sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat diwawancarai, ayah korban yang berinisial IH mengaku datang ke Unit PPA untuk melaporkan pelecehan yang terjadi pada anak nya yang berusia 18 tahun saya saat hendak mengurus Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.

Sang ayah pun mengungkapkan awal terjadinya tindak pelecehan. Kala itu anak gadisnya bersama teman-teman datang ke Bidang Sosial Dinas PMDSos untuk mengurus KIP Kuliah.

"Saat itu karena ada syarat kuliah yang belum lengkap maka anak saya disuruh kembali lagi nanti untuk melengkapi berkas yang kurang termasuk slip gaji saya," kata IH usai membuat laporan.

Selang beberapa hari kemudian remaja putri tersebut datang lagi ke kantor Dinas PMDSos dan disuruh masuk ke ruang pribadi SN.

--page

"Di ruangan itu awalnya memang SN menanyakan tentang KIP Kuliah, tapi setelah itu dia pindah dari tempat duduknya ke samping tempat duduk anak saya sambil berkata bahwa dia gemas dan ingin mencium pipi anak saya, dan ditolak anak saya," jelas IH.

Setelah itu SN memegang pundak anak IH bahkan memaksa untuk mencium. Selain itu saat kembali ke rumah SN juga mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp dan mengatakan bahwa kemarin belum berhasil dicium.

"Dia (SN) chat malam-malam, juga mengatakan kepada anak saya bahwa tidak apa-apa jika tidak lulus di perguruan tinggi negeri, anak saya bisa bersekolah di perguruan tinggi swasta dengan dibiayai oleh dia asalkan mau dipacari atau dijadikan selingkuhan," imbuhnya.

Bahkan, lanjut IH, pada hari-hari selanjutnya saat korban menanyakan kepastian terkait KIP Kuliah SN kembali mengingatkan bahwa syarat untuk dia terdaftar KIP Kuliah harus mau dijadikan sebagai pacar.

"Apa yang dilakukan oleh SN merupakan pelecehan bagi keluarga kami oleh karena itu kami minta polisi agar memeriksa SN dan mengusut tuntas karena kemungkinan ada korban yang lain," jelasnya.

--page

Dia berharap dengan laporan polisi yang dilakukan dapat mendorong korban-korban pelecehan yang lain untuk berani melaporkan ke polisi.

"Bagi anak-anak yang pernah menjadi korban, ayo sama-sama buka suara untuk kita memperbaiki keadaan Barito Timur ini sehingga kedepannya tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban pelecehan," tandasnya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Barito Timur, Aiptu Mahmudi saat dikonfirmasi membenarkan korban pelecehan telah menyampaikan laporan dugaan pelecehan yang dilakukan SN. "Sudah, lagi diperiksa," jawabnya singkat melalui pesan tertulis. (BOLE MALO/B-11)