KEBIJAKAN pemerintah pusat untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium (bensin) dan solar sejak 5 Januari 2015 tidak berpengaruh di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan.

Hingga kini, para pedagang eceran tetap menjual bensin Rp9.000 per liter sama ketika harga premium di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Rp7.150 per liter. Padahal harga premium di SPBU saat ini Rp6.900 per liter.

Rahman (45), warga Jalan DI Pandjaitan Kuala Pembuang II, merasa heran dengan ulah para pengecer. Padahal sudah jelas harga BBM turun. “Berdasarkan pengalaman, ketika pemerintah menaikkan harga BBM, di tingkat pengecer lebih dulu menaikkan harga jual pada hari itu juga. Tapi kalau penurunan harga kok sebaliknya,” kata Rahman.

Seharusnya kebijakan penurunan harga BBM oleh pemerintah pusat, bisa diikuti hingga di tingkat eceran. Tidak hanya di tingkat SPBU saja. Sebab dengan masih mahalnya harga bensin eceran sekarang, dinilai sangat memberatkan masyarakat selaku pengguna kendaraan. “Yah, tapi mau gimana lagi, meski harga jual masih Rp9.000, mau tidak mau kita tetap beli ketimbang kendaraan kita tidak bisa hidup,” tandasnya.

Ia berharap, pemkab segera menyikapi harga BBM di tingkat eceran dengan menentukan kembali harga eceran tertinggi (HET).

Sementara itu, salah seorang pedagang bensin eceran di pinggiran jalan Desa Persil Raya mengaku, enggan menurunkan harga bensin. Alasannya, hampir seluruh pedagang eceran masih menjual dengan harga Rp9.000 per liter.

“Kalau pedagang eceran lain menurunkan harga jual, maka saya akan mengikuti,” katanya yang enggan menyebutkan nama, Selasa (12/1/2016).

Pengecer tersebut mengaku, harga beli bensin yang ia peroleh dari pelangsir sudah turun seiring dengan kebijakan pemerintah menurunkan harga BBM. “Tapi, saya tidak mau menurunkan harga kalau yang lain juga tidak menurunkan harga. Kalau penurunan harga secara serentak di tingkat eceran, kita siap saja,” ujarnya. (PN/B-2)