NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto menyebut pengawasan merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan akuntable.

“Pengawasan merupakan upaya preventif guna mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” kata Wabub Riko, Jumat 8 Juli 2022.

Untuk itu Pemkab juga telah melaksanakan gelar pengawasan anggaran Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2022 serta tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Riko menjelaskan pengawasan dapat dimaknai sebagai upaya membangun pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.

Adanya pengawasan, maka akan meningkatkan rasa tanggung jawab dari aparatur yang memiliki tugas dan kewenangan dalam pelaksanaan suatu pekerjaan.

“Pengawasan merupakan suatu proses guna memastikan apakah pelaksanaan suatu kegiatan atau pekerjaan berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

--page

Dia menegaskan agar pemerintahan berjalan secara efektif dan efisien sesuai rencana kerja maupun ketentuan peraturan Perundang-Undangan, maka tak bisa dipisahkan dari kegiatan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Wabub menambahkan juga sebagai upaya mencegah terjadinya kelalaian, kelemahan maupun penyimpangan agar tidak terjadi kerugian serta hal lain yang tidak diinginkan. (HENDI NURFALAH/B-6)