BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 31 ekor sapi di 2 kecamatan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipotong paksa. Karena mengalami Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Dari 46 kasus PMK yang ditemukan pihak Dinas Pertanian, 31 ekor diantaranya dipotong. Karena mengalami penyakit PMK yang cukup parah," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, usai rapat pembentukan Satuan Tugas Pencegahan PMK di Kotim, Jumat, 8 Juli 2022.
Dua kecamatan yang ditemukannya kasus PMK tersebut yakni Kecamatan Telawang Desa Sebabi, dengan temuan sebanyak 18 Kasus. Dan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Desa Telaga Baru, ada 28 kasus. Sehingga, jumlah keseluruhan kasus di Kotim mencapai 46 kasus.
"Dari jumlah tersebut 31 ekor yang dipotong tersebut tidak bisa diobati," terang Rihel.
Sementara, kasus PMK di Kotim sendiri sudah menjadi perhatian pemerintah daerah sejak 11 Juni 2022 lalu. Ketika Balai Veteriner Banjarbaru, Dinas PTHP Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Karantina Pertanian Kelas III Palangka Raya Wilker Sampit dan Dinas Pertanian Kotim, melakukan surveilans klinis terhadap sapi masuk.
--page
Terutama yang berasal dari Jawa Timur ke RPH Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Telawang. Mereka mengambil sampel sebanyak 21 sampel. 3 sampel di MB Ketapang, dan 18 sampel di Telawang.
Hingga akhirnya keluar hasil uji laboratorium bahwa 17 ekor sapi di Kecamatan Telawang positif PMK. Sehingga tracking dan tracing terus dilakukan hingga ditemukan 46 kasus di Kotim saat ini. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)









