BUPATI Barito Selatan, Farid Yusran mengajak masyarakat usia sekolah wajib mengikuti program belajar 12 tahun.
“Agar anak Barsel mendapat pendidikan layak, maka harus mengikuti pendidikan hingga SMA,” kata Farid, Selasa (12/1/2016).
Dia menyebut program wajib belajar 12 tahun sebagai langkah untuk mendapatkan bekal dan masa depan generasi muda yang lebih baik.
Selain itu untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Saat ini perlu terobosan yang peduli terhadap pendidikan, karena masyarakat Barsel tidak cukup hanya berijazah SMP, paling tidak memiliki ijazah SMA.
Dengan begitu mutu dan pemerataan pendidikan bisa dirasakan warganya.
“Untuk itu kita wajibkan kepada anak untuk wajib menuntaskan wajib belajar 12 tahun. Kita prioritaskan program pendidikan, sebab kita sadar kalau masyarakat ingin maju, pendidikan masyarakat tentunya juga harus baik,” jelasnya.
Farid menyadari tidak semua orangtua mampu menyekolahkan anaknya sampai tamat SMA.
Untuk itu Pemkab Barsel berupaya menopang anggaran pendidikan, sehingga tidak ada anak yang tidak tamat SMA.
Tidak hanya itu dengan wajib belajar 12 tahun, secara tidak langsung telah mengurangi jumlah masyarakat yang buta huruf, tidak dapat membaca, dan menulis.
Pada jaman dulu, tuturnya sebagian masyarakat yang mengalami ekonomi pas-pasan lebih memilih mencari pekerjaan agar mendapatkan uang ketimbang sekolah.
Karena menurut pendapat mereka, bila bersekolah hanya akan membuang waktu dan lebih baik waktu itu digunakan untuk mencari uang untuk bisa memenuhi kelangsungan hidup mereka.
Menurutnya, dulu mayoritas masyarakat yang tinggal di perdesaan masih relatif rendah kesadarannya akan pentingnya pendidikan.
Kebanyakan dari mereka hanya mengikuti pendidikan hanya sampai SD.
“Karena bagi mereka bisa membaca dan menulis saja sudah cukup untuk bekal hidup mereka tanpa memikirkan pengetahuan dan informasi yang semakin hari semakin berkembang yang lebih bisa membantu mereka hidup tidak serba ketinggalan,” tuturnya.
Dia menambahkan Pemkab Barsel juga telah memberikan beasiswa berprestasi kepada keluarga tidak mampu mulai SD SLTP, SLTA, dan mahasiswa. (B-6)


