BADAN Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kabupaten Kotawaringin Timur memastikan setiap desa di Kotim akan memperoleh anggaran sebesar Rp1 miliar lebih pada 2016.
“Rata-rata per desa dapat anggaran di atas Rp1 miliar. Yang paling tinggi anggarannya yakni Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit sebesar Rp1.854.076.000. Terendah adalah Desa Manjalin sebesar Rp1.084.901.000, dan rata-rata setiap desa kisaran anggarannya Rp1.255.375.000,” ungkap Kepala BPMPD Kotim, Redy Setiawan, di kantornya, Selasa (12/1/2016).
Anggaran dana desa yang akan kucurkan pemerintah pada 2016 ini mencapai Rp187 miliar. Diperuntukan bagi 168 desa yang tersebar di 17 kecamatan se-Kotim. Dana yang besar tersebut diharapkan dapat dikelola dengan baik untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di 168 desa itu.
Ia menjelaskan, dasar penggunaan dana desa tersebut berdasarkan pada Permendagri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa. Kedua Permendagri Nomor 114 tentang pedoman pembangunan desa. Ketiga Permendes Nomor 1 Tahun 2015 Tahun tentang pedoman kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. Selanjutnya Permendes Nomor 5 Tahun 2015 tentang prioritas penggunaan dana desa.
“Pembangunan desa tahun ini harus mengacu aturan itu dan disingkronkan dengan RPJMD kabupaten, RPJMDES, RKPDES dan harus tertuang dalam APBDES 2016.”
Ia mengatakan, karena pembangunan yang menjadi prioritas, maka porsinya harus lebih besar dari ketiga poin lainnya itu. Untuk apa saja? Itu akan diserahkan kepada desa masing-masing, asal tidak bertentangan dengan aturan yang sudah ditentukan tersebut.
“Tim pembina pengelola keuangan desa kabupaten Kotim akan terus sosialisasi di 15 kecamatan. Sosialisasi itu mulai dilakukan pada 11 Januari lalu di Desa Ujung Pandaran dan berakhir di Desa Tualan Hulu pada 30 Januari nanti.” (FI/B-7)


