BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siswandi berharap persoalan mengenai tambahan penghasilan guru sertifikasi di Kalteng yang menjadi tututan dalam unjuk rasa beberapa waktu lalu bisa segera tuntas.
Dia mengungkapkan, pihaknya juga belum lama ini telah menerima kunjungan pengurus Forum Guru Bersertifikat Pendidikan (FGBP) Kalteng sebagai tindaklanjut dari penyampaian aksi unjuk rasa guru yang menuntut agar Pergub Kalteng nomor 5 tahun 2022 tentang penghapusan tambahan penghasilan bagi guru dan tenaga kesehatan di revisi.
"Kita telah banyak menerima informasi kelanjutan terkait persoalan itu dari hasil pertemuan waktu itu, semoga saja bisa segera tuntas dan diberikan yang terbaik, sehingga tambahan penghasilan bagi guru sertifikasi ini dikembalikan," ujarnya, Sabtu, 9 Juli 2022.
Dikatakannya bahwa, informasi yang didapatkan itu yakni pihak FGBP telah menyampaikan secara langsung pemasalahan tersebut kepada inspektur wilayah IV Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dijembatani Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Sekretaris Daerah (Sekda).
"Informasi lain yang kita dapatkan yaitu dari hasil pertemuan FGBP bersama inspektur wilayah IV Kemendagri tersebut membuahkan hasil yang tentu menggembirakan untuk didengar," ucanya.
--page
Lanjutnya, kabar gembira tersebut yaitu bahwa masih ada ruang atau peluang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bisa dikembalikan, terutama bagi guru yang telah bersertifikasi pendidikan seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Harapan kita hasil pertemuan FGBP bersama inspektur wilayah IV Kemendagri itu bisa segera ditindaklanjuti, karena memang jika masih ada ruang guru sertifikasi mendapatkan tambahan penghasilan lagi, tentu sebagai wakil rakyat kami akan turut memperjuangkannya," pungkasnya. (DONNY D/B-5)









