BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penyekatan arus mobilisasi hewan ternak ke wilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah diperketat, terutama jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, bertempat di jembatan timbang Anjir Km 12 Kecamatan Kapuas Timur merupakan perbatasan Kalteng - Kalsel.
Penyekatan dilakukan oleh Dinas Pertanian Kapuas melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, bersama Polsek Kapuas Timur, Koramil, pemerintah kecamatan dan desa di wilayah Kecamatan Kapuas Timur.
"Setiap kendaraan angkutan hewan ternak yang ingin masuk ke wilayah Kapuas kami lakukan pemeriksaan secara ketat," kata Kapolsek Kapuas Timur, Iptu Eko Sutrisno, Sabtu 9 Juli 2022.
Lebih lanjut, disebutkan kapolsek bahwa seperti pada pemeriksaan kemarin, tercata ada sebanyak 15 kendaraan pikap dan 3 truk yang membawa hewan ternak terpaksa diminta putar balik. Karena tidak bisa menunjukan dokumen seperti surat masukan hewan, keluaran hewan dan surat keterangan kesehatan hewan.
"Satu surat pun kalau tidak bisa bisa menunjukan, ya kita minta putar balik untuk dilengkapi dahulu," ucapnya.
--page
Pemeriksaan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK pada ternak, terutama sapi dan kambing. "Apabila tidak lengkap dokumen angkutan hewan ternaknya kendaraannya kami minta putar balik," tegasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)









