BUPATI Sukamara Ah­mad Dirman me­ng­­­intruksikan se­lu­­ruh satuan kerja pe­­rangkat daerah (SKPD) su­pa­ya segera me­nyiap­kan pe­ren­canaan pe­lak­sanaan program yang ter­tuang dalam Ang­garan Pen­dapatan dan Be­lanja Dae­rah (APBD) 2016 de­ngan cermat, transparan, dan akun­tabel.

Sebagaimana pernah dibe­ri­­takan, APBD Sukamara un­­tuk tahun anggaran 2016 te­­lah disahkan di penghujung 2015 lalu sesuai mekanis­me dan aturan yang berlaku.

Seiring telah disahkannya APBD 2016, berarti proses pe­­laksa­na­an anggaran bisa se­­gera dimulai, terutama un­tuk kegiatan lelang.

Karena itulah Bupati Ahmad Dirman meminta SKPD se­gera menyiapkan segala se­suatunya.

“Kepada semua SKPD supa­ya segera mempersiapkan pe­ren­canaan dan pelaksanaan yang cermat, transparan, dan akun­tabel, yang berkaitan de­ngan APBD tahun anggar­an 2016,” kata Bupati saat me­­n­yampaikan sambutan pa­­da Rapat Pariputna di Au­la DPRD Sukamara, Selasa (12/1/2016).

Lebih lanjut, Bupati meng­ung­kapkan, dalam masa per­sidangan pertama 2016, ba­­nyak agenda yang perlu di­­se­lesaikan bersama. Salah sa­tunya pembahasan ran­ca­ngan peraturan daerah (ra­perda) yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Berdasarkan catatan pihak ek­sekutif, ada 23 raperda yang telah masuk ke Proleg­da. Salah satunya raperda ten­tang pemilihan kepala desa (pilkades). Raperda pilkades bahkan menjadi prioritas me­ngingat tahun ini akan di­selenggarakan pemilihan di be­berapa kecamatan.

Di sisi lain, Bupati meng­ucap­kan terima kasih kepada ja­­jaran DPRD Sukamara lan­tar­­an telah terus-menerus me­­­ngawasi dan mendukung ke­­giatan lembaga eksekutif, khu­­susnya yang berkaitan de­ngan per­cepatan pembangun­an daerah.

Menurut Bupati, para wa­kil rakyat sela­lu proaktif men­cip­takan kondisi ke­mitraan ker­ja yang harmonis dengan ek­sekutif. Terutama yang ber­kait­an dengan kewenangan le­gislatif. Dengan memba­ngun kemitraan yang sinergi terjalin suasana yang harmonis, sehingga mudah mengkoordinasikan berbagai hal, ter­masuk untuk menyiasati kelemahan atau kekurang­an yang dimiliki daerah.

“Oleh karena itu, hubung­an kemitraan yang telah di­bangun selama ini, antara ek­sekutif dan legislatif, kiranya dapat dipertahankan secara kon­sisten untuk masa-masa men­datang,” harap Bupati. (B-3)