BUPATI Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas menginstruksikan satuan kerja perangkat daerah yang bersentuhan dengan sektor pelayanan menerapkan kartu kendali untuk mengoptimalkan fungsinya dalam memberikan kemudahan dan pelayanan masyarakat.
Ampera mengungkapkan, hal itu dinilai penting diterapkan. Melalui kartu kendali, pencatatan waktu dan alokasi penanganan tertera jelas sehingga memudahkan dalam memonitor di instansi dalam pelayanan masyarakat.
“Kartu kendali lebih difungsikan alat kontrol dalam memantapkan tugas pelayanan supaya lebih prima dan menyentuh harapan,” kata Ampera di sela kegiatannya, Selasa (12/1/2016).
Menurutnya, pelayanan adalah faktor penting dalam penguatan kualitas birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan. Pelayanan prima menjadikan masyarakat lebih dimudahkan, sehingga pada akhirnya melahirkan kepercayaan dalam upaya percepatan pembangunan kewilayahan.
Kartu kendali, sambung Bupati, merupakan kartu yang dipergunakan untuk pencatatan dalam suatu organisasi. Di samping sebagai alat kontrol, kartu tersebut turut berguna sebagai arsip pendukung buku agenda ataupun ekspedisi.
Dicontohkan dalam pelayanan sektor kesehatan, kartu kendali dapat digunakan untuk mengetahui kondisi pelayanan terhadap seorang pasien, mulai dari waktu penanganan hingga prosedur pelayanan.
Melalui kartu, pihak terkait dapat mengetahui detail pelayanan yang diberikan, sehingga meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan terhadap pelaksanaan petugas di lapangan.
“Kita berharap dinas terkait mulai menyiapkan penerapannya dari sekarang. Ini langkah kita bersama meningkatkan kualitas pelayanan.” (Tbs/B-5)


