SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengumumkan hasil pembahasan kepada bekas tenaga kontrak yang melakukan aksi demo, karena tidak lulus evaluasi beberapa waktu lalu. 

Keputusan pemerintah dalam menjawab rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim yakni akan dilaksanakan kembali evaluasi ulang. 

"Akan dilaksanakan evaluasi kembali, evaluasi tersebut diikuti seluruh tenaga kontrak yang dinyatakan tidak lulus," ujar Asisten I Sekda Kotim Diana Setiawan di hadapan para pendemo, Senin, 11 Juli 2022. 

Evaluasi tersebut akan dilaksanakan pada 1 atau 2 pekan ke depan. Terkait informasi lainnya, akan disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, yang sebelumnya menjadi tempat tugas bekas tenaga kontrak tersebut. 

"Jawaban rekomendasi ini akan kami serahkan ke DPRD Kotim, pada hari ini juga," kata Diana. 

Setelah memberikan jawaban tersebut, Diana yang disampingi Plt Kepala Badab Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu langsung beranjak dari lokasi demo. 

Sementara, puluhan pendemo sendiri memutuskan untuk berada di lokasi. Karena, jawaban tersebut mereka anggap tidak memuaskan. Pasalnya, mereka tetap menuntut agar semua yang tidak lulus kembali diangkat menjadi tekon. 

--page

"Keputusan ini cukup mengecewakan, dan tidak sesuai tuntutan kami. Dan kami akan terus melakukan aksi demo ini," terang kuasa hukum bekas tekon, Nurahman Ramadani. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)