RUMAH sakit umum daerah (RSUD) tipe D Kalampangan, Palangka Raya batal dialihkan atau dicarikan lahan baru di kawasan lain guna pengembangan areal dan pelayanan rumah sakit tersebut.

Sebaliknya, Pemerintah kota (Pemkot) Palangka Raya lebih melirik untuk melebarkan bangunan RSUD yang saat ini sudah ada dan fungsional.

Konsekuensinya, bekas Puskesmas Kalampangan itu melebarkan sayap ke areal yang kini berdiri bangunan Kantor Kelurahan Kalampangan.

Tujuannya, untuk menambah luasan tanah sehingga bisa dibangun untuk ruang perawatan RSUD tipe D yang digadang Wali Kota Riban Satia bakal dijadikan RSUD tipe C pada suatu saat nanti.

“Areal kawasan akan diperlebar sampai ke kantor Kelurahan itu. Tetapi kan bukan hari ini dan tahun ini. Di sana itu kan berkembang dari status puskesmas induk menjadi saat ini RSUD tipe D, nantinya target kita tingkatkan menjadi tipe C di situ,” ungkap Riban kepada Borneonews.

Pengembangan RSUD tersebut bukan main-main. Bahkan Pemkot pun berinisiatif menambah tenaga medis melalui penerimaan tenaga honorer. Tidak main-main,sebanyak 68 orang dibutuhkan untuk mengisi pos yang masih kosong.

Riban juga menuturkan, pada 2017 akan dilakukan pembebasan secara massif di jalan G Obos XI atau sekarang tembus Jl Soekarno yang merupakan kompleks perkantoran Pemkot. Perluasan dekat kantor itu, salah satunya akan disiapkan untuk pembangunan rumah sakit.

“Rencana kita sebenarnya ingin mengalihkan RSUD untuk tipe B atau A di kompleks perkantoran Pemkot. Kita kan baru satu dari segi empat dari bundaran yang untuk perkantoran. Sebelahnya lagi dari empat sisi, sisi satunya adalah untuk RSUD dan SMK yang akan kita bangun. Jadi kalau di sana itu (Kalampangan) tetap saja tipe D dan C,” jelas Riban.
(RZ/B-12)