KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Arif Raharjo mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Menurut Kajari ini sangat penting diperhatikan, mengingat narkoba ini dapat menjadi pemicu dari tindakan-tindakan kriminalitas lainnya. Sehingga harus terus diberantas dan diperangi.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa turut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, obat-obatan terlarang dan mencegah kenakalan remaja karena dapat merusak mental generasi muda bangsa dan membahayakan keselamatan jiwa," kata Arif seusai pemusnahan barang bukti pidana umum, Selasa 12 Juli 2022.

Dia berharap melalui kegiatan tersebut dapat menggugah masyarakat agar tetap waspada terhadap peredaran narkoba, obat-obatan, kenakalan remaja, kekerasan dalam rumah tangga dan tindak pidana berkaitan dengan orang dan harta kekayaan.

"Harapannya tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Kapuas dapat terus ditekan dengan bekerjasama dan bersinergi dengan aparat penegak hukum," tuturnya.

--page

Sebelumnya, jajaran Kejari Kapuas telah menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti, bertempat di halaman kantor Kejari Kapuas Jalan A Yani pada Selasa, 12 Juli 2022.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap periode September 2021 sampai dengan Juni 2021, dengan jumlah 77 perkara.

Diantaranya barang bukti perkara narkotika yang dimusnahkan sebanyak 139,07 gram sabu, ribuan butir obat terlarang hingga perkara tindak pidana umum yang menonjol lainnya seperti senjata api. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)