SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotawaringin Timur (Kotim) berinisial RS (43) diringkus jajaran Polsek Ketapang, karena lakukan penipuan hingga korbannya rugi Rp15 juta. 

"Pelaku sudah kami tangkap pada 8 Juli 2022 kemaren, dan saat ini masih dalam penyidikan mendalam," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri, Selasa, 12 Juli 2022. 

Korban dari penipuan tersebut yakni Rodiyah (45), yang merupakan tenaga honorer. Dirinya menjadi korban, setelah pelaku menyamar sebagai teman korban bernama Yuli, yang bekerja di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotim. 

Saat itu, pelaku yang mengaku bernama Yuli mengirim pesan whatsapp, dan meminjam uang Rp 15 juta, dengan alasan akan menggunakannya untuk menutupi pinjaman di Bank Kalteng. Serta akan membayarnya dalam waktu 1 pekan kedepan. 

Membaca pesan whatsapp tersebut, korban langsung meminta nomor rekening pelaku. Dan pelaku mengirimkannya, namun bukan atas namanya, melain rekening BRI yang baru dibuatnya menggunakan nama KA. 

--page

Setelah jatuh tempo, ternyata nomor Yuli tersebut tidak dapat dapat dihubungi. Sehingga, korban melaporkannya ke Polsek Ketapang. 

Usai menerima laporan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap nomor rekening atas nama KS. Hingga dilakukan pemeriksaan, dan KS mengaku tidak pernah membuat rekening di Bank BRI. 

Namun ia mengaku pada 19 Juni 2022 lalu, dia menyerahkan KTPnya kepada petugas Disdamkarmat, karena diminta setelah petugas membantu anjingnya yang terjepit. 

Hingga dilakukan penelusuran kembali, dan ternyata KTP tersebut dimanfaatkan pelaku menerima transfer dari korbannya. Sebagai upaya agar aksinya tersebut tidak. diketahui aparat kepolisian. 

"Pelaku 1 orang, penyidikan masih kami lakukan. Karena dikhawatirkan ada kerjasama dengan orang lain," terang Samsul. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)