BANJARMASIN - Peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Selatan cukup memprihatinkan. Kali ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalsel menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,25 kilogram di Kota Banjarmasin, Senin (11/1/2015) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

“Kami gagalkan peredaran barang haram itu saat masuk ke wilayah kota ini melalui jalur laut saat di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin,” ungkap Kepala BNN Kalsel Kombes Pol Arnowo di Banjarmasin, Senin (11/1/2015).

Tak hanya sabu-sabu yang berhasil diamankan. BNN Kalsel juga menggagalkan peredaran pil ekstasi sebanyak 5.000 butir. Hasil operasi BNN Kalsel itu pun sukses menangkap pelaku yang diduga kurir. Namun, BNN Kalsel belum bersedia mengungkap identitas pelaku karena kasus pengungkapan peredaran narkoba ini masih dalam pengembangan.

“Pelaku belum bisa kami sampaikan identitasnya karena sampai saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan,” tutur Arnowo.

BNN Kalsel terus memberikan gebrakan terhadap pemberantasan narkoba di wilayah ini dan itu dibuktikan pada Januari 2016, pihaknya telah mengungkap kasus besar narkotika dengan barang bukti besar.

Karena pada satu minggu yang lalu tepatnya pada Selasa (5/1) BNN Kalsel juga menggagalkan peredaran sabu-sabu sebanyak 2,026 kilogram yang jaringan narkotikanya berasal dari negara Nigeria sedangkan sabu-sabu tersebut asal Malaysia dan melibatkan dua tersangka. (ANT/B-12)