PELAKU tindak pidana bermodus gendam di Palangka Raya muncul lagi. Kali ini ia menyasar Saifullah, warga Jalan Pariwisata, Taman Alam, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya.

Pemuda 18 tahun itu hanya bisa gigit jari setelah sadar motor Vega ZR yang ia bawa telah berpindah tangan Ironisnya, motor tersebut milik rekannya Suryadi, warga Jalan Pariwisata, Tangkiling.

Peristiwa itu terjadi di Jalan KS Tubun, Palangka Raya, Senin (11/1/2016) sekitar pukul 21.00 WIB. Menurut ceritanya, dia bertolak dari Tangkiling ke Palangka Raya bersama rekan-rekannya. Namun sesampai Palangka Raya mereka terpisah.

Korban kemudian duduk di kawasan Jalan KS Tubun. Tak berselang lama, datang seorang laki-laki berbadan kekar, diperkirakan berusia di atas 35 tahun. Setelah menyapa, lelaki itu lalu mengajak korban jalan-jalan menggunakan motor Vega tersebut.

Anehnya, korban yang tidak mengenal langsung menerima ajakan itu. Terduga pelaku kemudian mengemudikan motornya. Beberapa menit kemudian, mereka kembali. Tapi sang lelaki itu menurunkan korban di kawasan Sanaman Mantikai. Setelah korban turun, pelaku lalu membawa motor kabur.

Akibatnya, korban harus bermalam sendiri merenungi nasib tanpa teman. Terlebih lagi, handphone dan uang sekitar Rp300 ribu juga turut diembat karena tersimpan dalam jok motor. Sialnya, korban mengaku tidak begitu ingat betul dengan nomor polisi motor itu. “Saya ingatnya 6049 AE. Waktu kejadian saya benar-benar tidak sadar,” tuturnya.

Desember lalu, Polres Palangka Raya berhasil meringkus dua pelaku kejahatan bermodus gendam. Keduannya adalah Heriono (35) warga Desa Kupang, Kecamatan Curahan Dami, Kabupten Bondowoso dan Sutrisno (42) warga Jalan Semeru Selatan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Selama beraksi sejak September hingga pertengahan Desember, keduanya berhasil memperdaya 14 orang dengan total nilai kerugian sebesar Rp250 juta. (BY/B-10)