PENJABAT (Pj) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Hadi Prabowo marah karena peserta rapat koordinasi (rakor) evaluasi pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2015 dan persiapan pelaksanaan program kegiatan 2016 tidak memegang Pedoman Penatausahaan Pengelolaan APBD.

Menurut Hadi, seharusnya pedoman itu disusun oleh Biro Keuangan dan Asisten IV Bidang Administrasi Umum dan menjadi pegangan peserta rapat yang diikuti oleh para bupati dan wali kota se-Kalteng itu.

“Sekarang saya tanya, Pedoman Penatausahaan Pengelolaan APBD tahun 2016 sudah ada belum? Hah, kenapa belum? Saat saya ke Kalteng ini, saya sudah minta Jawa Tengah untuk mengirimkan contoh pedoman ini. Gimana ini Asisten, kenapa tidak ditindaklanjuti?” tanya Hadi dalam rakor yang berlangsung di Aula Bappeda Kalteng, Selasa (12/1/2016) itu.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah itu mengatakan, pedoman tersebut semestinya dibuat pada bulan Desember, sehingga pada saat bupati, wali kota, maupun SKPD (satuan kerja perangkat daerah) menerima DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) dan peraturan bupati terkait APBD, sudah disertai pedoman pengelolaan dana APBD itu.

“Ini jangan sembrono lho, ya. Betul ya. Jadi jangan sembrono! Kalau bapak, ibu mau penyerapan APBD-nya baik, percuma kalau regulasinya tidak benar. Ini harusnya tanggung jawab Asisten IV!” cecar Hadi.

Akibat ketiadaan pedoman itu, Hadi menilai rakor tersebut mubazir. Ia menilai kegiatan itu hanya memenuhi unsur seremonial saja. “Mestinya DPA-nya serahkan, kemudian perbupnya serahkan. Baru diselenggarakan rapat ini. Kemarin sudah TEPRA, sekarang ini apa yang dicari? Hanya teori. Paling kita dialog, tidak lengkap. DPA belum diserahkan, pergub penatausahaan belum dibuat. Tidak jelas!” (TP/B-10)