PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Sudarsono mengungkap terkait realisasi plasma dan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan masih menjadi persolan bagi masyarakat di Dapil Kalteng II meliputi Kotawaringin Timur dan Seruyan.

"Masyarakat di wilayah itu hingga kini masih sulit menuntut hak plasma dan juga mempertanyakan penyaluran dana CSR perusahaan sawit yang notabene tanggung jawab sosial perusahaan," kata Sudarsono, Rabu, 13 Juli 2022.

Dijelaskannya, ketika reses beberapa waktu lalu ke wilayah Dapil Kalteng II, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa mengenai plasma dan penyaluran dana CSR tersebut jawaban yang diberikan perusahaan masih belum menyenangkan masyarakat. Sehingga, menjadi keluhan yang disampaikan.

Hingga kini ada begitu banyak izin perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, tapi untuk merealisasi plasma dan CSR masih terdapat beberapa perusahaan saja.

"Padahal masyarakat di sekitar perusahaan itu wajib diperhatikan dan harus mendapatkan manfaat adanya perusahaan perkebunan yang ada, seperti mengembangkan kebun sawit di lahan dan kemudian dikelola masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, ia mengaharapkan pemerintah provinsi melalui dinas terkait supaya dapat secara aktif dan menyampaikan secara terus menerus mengenai hak dan kewajiban perusahaan kepada masyarakat, sehingga adanya investasi di Kalteng bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

"Yang diinginkan masyarakat yaitu Disbun Kalteng bisa melaksanakan pengawasan terhadap penerapan Permentan No 26 Tahun 2007 Pasal 11 tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas area kebun yang diusahakan," ucapnya.

--page

Selain itu, dirinya juga meminta pelaku usaha perkebunan yang beroperasi di provinsi ini supaya dapat mentaati peraturan yang berlaku serta menunaikan kewajiban baik merealisasikan plasma dan menyalurkan dana CSR untuk kepentingan masyarakat secara transparan. (DONNY D/B-6)