DESA Sebuai berada di posisi paling ujung Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Jika melewati jalur Desa Kubu dan deretan desa-desa kawasan Bogam Raya, maka desa ini jaraknya sekitar 80 kilometer (km) dari Kota Pangkalan Bun.
Jarak yang cukup jauh inilah yang menjadikan desa ini jauh pula dari jangkauan pengamatan atau pengawasan. Sebagaimana dituturkan dalam cerita sebelumnya, para penyuluh pertanian lapangan (PPL) pun enggan menyambangi desa yang sejatinya menjadi primadona pemerintah ini.
Ekses dari jarak yang jauh (dari pengawasan) itu pula, banyak proyek yang digarap sembarangan. Kades Sebuai M Rusli misalnya, menunjukkan, dari sepuluh proyek pintu air, hanya ada satu yang berfungsi.
Ada pula proyek yang asal dipasang. Di tengah hamparan hijau tanaman padi maupun rerumputan yang mencapai ratusan hektar itu, terdapat proyek yang menurut petani salah pasang. Yaitu, plakat/papan peringatan dari Dinas
Kehutanan. Bunyinya berupa peringatan agar warga dilarang menggarap lahan tersebut karena masuk dalam kawasan hutan produksi (HP).
“Kami pernah demo, Pak, memprotes papan Dinas Kehutanan itu. Tapi katanya hanya salah pasang, jadi ya kami diam saja,” kata salah seorang petani yang kebetulan berpapasan dengan Borneonews di depan papan tersebut.
Proyek Bansos
Yang paling mencolok adalah adanya proyek pembuatan sarana pengairan. Proyek yang dibiayai dengan dana APBN dengan pola bantuan sosial (bansos) ini disebut untuk me-ngairi 20 hektare.
Tetapi jika melihat kondisi fisik di lapangan, untuk me-ngairi satu hektare saja sudah sulit alias tak mampu. Untuk bisa mengairi sawah, alat tersebut digerakkan dengan mesin.
“Tetapi, ukuran mesinnya cuma segini. Kotaknya saja cuma 20 cm X 20 cm, kecil sekali,” tutur petani Arman sambil memperagakan dengan tangannya. “Pipa paralonnya juga hanya pendek dan kecil..”
Pernyataan Arman itu langsung ditimpali Kepala Desa Sebuai, M Rusli. “Mesinnya kalau tak salah merk Robin. Tak cocok untuk mengairi 20 hektare. Saya tidak tahu mengapa begitu. Apa konsultannya aneh ya?” kata Rusli keheranan.
Yang paling serius, papan itu tidak menyebut nilai proyeknya. Sementara fakta fisik proyek itu jelas tidak sesuai spek. Tak sesuai pula peruntukannya. Adakah inspektorat merasa penting menyambanginya? (*)


