KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menandatangani persetujuan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan tersebut dilakukan saat rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2022 di ruang sidang DPRD Kabupaten Gunung Mas pada Rabu 13 Juli 2022.

"Bahwa raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2021 telah melalui agenda pembahasan dan berdasarkan keputusan DPRD Kabupaten Gunung Mas telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang selanjutnya dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati Gunung Mas dan DPRD Kabupaten Gunung Mas," ujar Jaya, Rabu 13 Juli 2022.

Lebih lanjut, demikian juga rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 telah dibahas bersama dan disetujui menjadi KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati Gunung Mas dan DPRD Kabupaten Gunung Mas sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun anggaran 2023.

Jaya mengatakan, berita Acara Persetujuan Bersama ini sebagai produk hasil pembahasan bersama dewan yang terhormat dengan pihak eksekutif, guna menjalankan amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta melaksanakan asas otonomi daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

--page

"Kepada Kepala Perangkat Daerah terkait sebagai pelaksana rancangan Peraturan Daerah dan rancangan KUA-PPAS tersebut yang telah disetujui bersama pada hari ini, agar menjadi perhatian ke depannya dan segera mengambil langkah-langkah yang  sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tukas Jaya. 

Tujuannya kata Jaya dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemerintahan dan ia meminta agar hal tersebut segerakan sosialisasi kepada masyarakat luas dengan segenap sumber daya yang kita miliki. (RISKA YULYANA/B-5)