TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Penyidik pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Barito Timur memastikan proses hukum atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum kabid sosial kepada calon peserta KIP Kuliah kuliah dilakukan secara profesional.

"Intinya perkara ini ditangani oleh kepolisian secara maksimal, efektif dan profesional yang mana siapapun nanti yang diduga atau pun menjadi tersangka, ada mekanisme atau tahapan yang harus dilewati," ungkap penyidik yang tak disebutkan namanya usai meminta keterangan tambahan kepada salah satu korban, Rabu, 13 Juli 2022.

Dia menjelaskan, saat ini penanganan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sesuai dengan KUHAP dibutuhkan 5 alat bukti untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

"Salah satu alat buktinya yakni keterangan korban agar kita bisa tingkatkan ke penyidikan, tapi ini prosesnya masih penyelidikan," terang penyidik.

Nanti hasil dari proses tersebut akan diberitahukan secara resmi kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP.

--page

Penyidik juga menjamin bahwa perkembangan penanganan perkara tersebut akan disampaikan secara terbuka ke masyarakat.

Orang tua korban yang dimintai keterangan oleh penyidik mengungkapkan, korban diundang oleh penyidik untuk dimintai keterangan tambahan terkait laporan yang telah disampaikan.

Hingga saat ini sudah 3 korban dugaan pelecehan seksual yang melapor ke Polres Barito Timur. (BOLE MALO/B-5)