BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi I DPRD Kalteng menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama mitra kerja dari Pemprov Kalteng, Rabu, 13 Juli 2022.
Adapun agenda RDP itu yakni dalam rangka membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalteng Tahun 2023.
"Pertama kami melaksanakan RDP dengan BPD Kalteng, lalu Satuan Pamong Praja, dan Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalteng," ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawaty kepada wak media, Rabu, 13 Juli 2022.
Selain itu ungkap dia, komisi I juga melaksanakan RDP bersama dengan Inspektorat Kalteng, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Biro Hukum Setda Kalteng, dan Biro Organisasi.
"Pada kesempatan itu kami menanyakan kepada mitra kerja terkait dengan program prioritas yang masuk atau tidak di visi dan misinya bapak Gubernur Kalteng," ujarnya.
--page
Kuwu menjelaskan selama pihaknya melaksanakan RDP tersebut, komisi I terus memantau seluruh program yang di sampaikan para SKPD apakah sudah sesuai dengan visi dan misi gubernur.
"Kegiatan ini akan kita laksnakan selama tiga hari, hingga Jumat mendatang. Jadi, ada beberapa biro lagi yang akan kita dengarkan bersama terkait dengan agenda program tahun 2023 kedepan," pungkasnya. (DONNY D/B-5)









